PT. Mitra Proteksindo Bersama didirikan berdasarkan akta pendirian SK NO. AHU-0006119.AH.01.01 Tahun 2021. Mitra Proteksindo bergerak dalam bidang usaha konsultasi asuransi kerugian dan keuangan yang berbadan hukum dibawah naungan Ahli Agen Asuransi Umum Indonesia (A3UI).

Kami memiliki pengalaman dalam memberikan layanan untuk korporasi dan ritel dengan memberikan pelayanan terbaik tanpa membedakan risiko besar dan kecil. Komitmen kami terhadap semua klien adalah prinsip layanan kami, Sebagai perusahaan yang berotrenasi pada layanan mendengarkan dan memahami kebutuhan klien dengan cermat adalah ciri khas kami untuk meningkatkan kepuasan pelanggan sebagai salah satu wujud nyata kami untuk mendapatkan dan meningkatkan kepercayaan pelanggan yang akan mendorong pertumbuhan kami.