Contractors Plant & Machinery (CPM) adalah polis asuransi yang melindungi peralatan dan mesin konstruksi dari kerusakan fisik saat beroperasi di lapangan. Berbeda dengan Heavy Equipment Insurance yang lebih umum, CPM dirancang spesifik untuk peralatan yang digunakan dalam konteks proyek konstruksi dan memiliki syarat-syarat khusus terkait lokasi penggunaan dan jenis pekerjaan.

Cakupan Utama

  • Kerusakan akibat kecelakaan operasional dan benturan
  • Kebakaran, ledakan, dan kerusakan akibat arus pendek
  • Pencurian peralatan di site konstruksi
  • Bencana alam yang merusak peralatan
  • Biaya pengangkutan dan pembongkaran untuk perbaikan
  • Third Party Liability atas kerusakan yang ditimbulkan peralatan

Tertarik dengan solusi ini? Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami.

Chat WhatsApp