Business Interruption (BI) Insurance menggantikan kerugian pendapatan dan biaya tetap yang terus berjalan ketika operasional bisnis terhenti akibat kerusakan properti yang ditanggung. Polis ini dirancang untuk menjaga kelangsungan finansial perusahaan selama periode pemulihan setelah bencana, memastikan perusahaan dapat memenuhi kewajiban kepada karyawan, pemasok, dan kreditur.

Cakupan Utama

  • Loss of Gross Profit: penggantian kehilangan keuntungan kotor
  • Standing Charges: biaya tetap yang tetap berjalan saat produksi berhenti
  • Increased Cost of Working: biaya tambahan untuk mempertahankan produksi
  • Wages: biaya tenaga kerja yang harus tetap dibayar
  • Extended Indemnity Period: periode ganti rugi hingga bisnis pulih penuh
  • Contingency BI: gangguan akibat kerusakan di lokasi pemasok atau pelanggan

Tertarik dengan solusi ini? Konsultasikan kebutuhan Anda bersama tim kami.

Chat WhatsApp